SELAMAT DATANG

SALAM HANGAT BAGI PARA PENGUNJUNG BLOG ATLANTIKERS, DI DIRIKAN BULAN APRIL 2010, ADANYA BLOG INI TIDAK LAIN HANYALAH UNTUK MENJEMBATANI KOMUNITAS ANTAR ALUMNI BAIK YANG MASIH EXIS DI LINGKUP HMP MAUPUN YANG SUDAH BERLAYAR MENUJU REALITAS KEHIDUPAN YANG NYATA, SEBELUMNYA MOHON MAAF APABILA BLOG KAMI MASIH TERKESAN SLENGE'AN DAN APA ADANYA, WARNING!!! TINGGALKAN JEJAK YA HE,,HE,, THANKS YOUR VISITED ! !KAMI TUNGGU PARTISIPASI DARI PARA MASTERS BLOG UNTUK BERGABUNG OKEY ! ! ! !

translator

English Arabic French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified
Welcome Myspace Comments
Tampilkan postingan dengan label Artikelmu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikelmu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Mei 2010

Pluralisme Agama di Indonesia

Oleh sofiyan N.J
Seseorang tak bisa
dikriminalisasi karena yang
bersangkutan memilih sekte dan
tafsir tertentu dalam beragama.
Kementerian Agama tak boleh
mengintervensi dan menjadi
hakim yang bisa memutus
tentang sesat dan tidaknya
suatu tafsir dan ritual
peribadatan. Seseorang bisa
dikriminalisasi bukan karena
yang bersangkutan menjalankan
ritus peribadatan tertentu,
melainkan misalnya karena di
dalam ritual itu terdapat tindak
kriminal seperti kekerasan yang
merendahkan martabat
manusia. Banyak orang pesimis